Samsudin KMD Sekjen Gibas Cinta Damai
www.kabarsembilan.net,KARAWANG – Ramainya isu dugaan perbuatan asusila yang menyeret nama Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Karawang terus menjadi perbincangan publik. Menyikapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang Samsudin KMD angkat bicara dan meminta agar persoalan tersebut disikapi secara tegas melalui jalur hukum apabila tuduhan yang beredar tidak benar.
Menurut Samsudin KMD, klarifikasi yang telah disampaikan oleh Kadishub melalui sejumlah media online dan media sosial seharusnya dibarengi dengan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga telah menyebarkan informasi yang mencemarkan nama baiknya.
"Kalau memang isu tersebut tidak benar, dengan adanya klarifikasi dari yang bersangkutan melalui beberapa media online dan media sosial, seharusnya Kadishub berani melaporkan akun-akun yang telah membuat namanya tercoreng," ujar Sekjen Gibas Cinta Damai Kabupaten Karawang Samsudin KMD kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).
Ia menilai, langkah hukum penting dilakukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus membuktikan bahwa informasi yang beredar merupakan fitnah.
"Kalau memang merasa dirugikan dan itu tidak benar, laporkan saja. Dengan begitu publik akan melihat bahwa yang bersangkutan serius membersihkan nama baiknya dan persoalan ini bisa menjadi terang," tegasnya.
Namun demikian, ia mengatakan apabila tidak ada upaya hukum yang ditempuh, maka akan muncul berbagai pertanyaan di tengah masyarakat.
"Akan tetapi kalau memang Kadishub tidak berani melaporkan, ini yang menjadi pertanyaan publik. Ada apa? Kenapa tidak ditempuh jalur hukum jika memang merasa difitnah?" katanya.
Sekjen Gibas Cinta Damai menegaskan bahwa dirinya tidak dalam posisi menyimpulkan benar atau tidaknya isu yang beredar.
Namun, ia mendorong agar semua pihak menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan pembuktian kepada mekanisme hukum yang berlaku.
"Jangan sampai isu ini terus berkembang liar. Kalau memang fitnah, buktikan melalui jalur hukum. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, negara sudah menyediakan mekanisme untuk mencari keadilan," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang diketahui telah memberikan klarifikasi melalui sejumlah media dan media sosial terkait isu yang beredar. Namun belum ada informasi mengenai langkah hukum terhadap akun atau pihak yang diduga menyebarkan tuduhan tersebut.(red)