Tepis Tudingan Kasus MBG,Kombes Polisi Sumarni:Semua Harus Berdasarkan Fakta - KABAR SEMBILAN

Sabtu, 13 Juni 2026

Tepis Tudingan Kasus MBG,Kombes Polisi Sumarni:Semua Harus Berdasarkan Fakta

    Poto:Kombes Polisi Sumarni Kapolres Metro      Bekasi

www.kabarsembilan.net,BEKASI– Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., dengan tegas membantah isu yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kombes Pol Sumarni menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan, proyek, anggaran, maupun dugaan penyimpangan program MBG di BGN sebagaimana narasi yang beredar di masyarakat. Ia menyebut, pencatutan namanya dalam berbagai informasi yang belum terverifikasi merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah terlibat korupsi di BGN. Saya tidak memiliki keterlibatan sebagaimana yang diberitakan atau disampaikan oleh pihak-pihak tertentu yang menyebut nama saya,” tegas Kombes Pol Sumarni.

Sumarni menjelaskan, komunikasi yang dulu pernah dilakukan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, semata-mata berkaitan dengan harapan agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat dibangun di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon karena banyak santri yang berasal dari keluarga tidak mampu. Komunikasi itu terjadi saat dirinya masih menjabat sebagai Kapolresta Cirebon.

“Dulu, saat saya menjabat Kapolresta Cirebon, saya pernah berkomunikasi dengan Pak Sony agar di Pondok Pesantren Buntet Cirebon bisa dibangun SPPG, sehingga para santri yang sebagian besar berasal dari keluarga kurang mampu dapat merasakan manfaat program MBG pemerintah. Itu saja, tidak ada pemberian uang terkait hal tersebut,” jelasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa komunikasi tersebut tidak pernah berkaitan dengan transaksi keuangan, pengelolaan proyek, ataupun pengadaan barang dan jasa 

“Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak membayar, dan saya tidak mendapatkan keuntungan apa pun,” tegasnya.

Berdasarkan data dan rilis resmi Kejaksaan, tidak terdapat bukti yang menyatakan keterlibatan Kombes Pol Sumarni dalam perkara tersebut. Rilis Kejaksaan Agung terkait perkara dugaan penyimpangan tata kelola MBG menyebutkan penetapan tersangka terhadap pihak-pihak tertentu dari eks pimpinan BGN.

Kapolres Metro Bekasi pun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, terlebih jika informasi tersebut mencatut nama seseorang tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Masyarakat kami minta bijak dalam menerima informasi. Jangan mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi. Semua harus berdasarkan fakta, bukan opini atau narasi yang menyesatkan,” pungkasnya.(red) 
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done