KARAWANG – Proyek revitalisasi SMK Rismatek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi sorotan. Pasalnya, pekerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai standar kualitas konstruksi dan mengabaikan aspek keselamatan serta kesehatan kerja (K3).
Dari pantauan di lokasi, material yang digunakan dalam pekerjaan konstruksi diduga menggunakan besi baja ringan dengan kualitas yang dipertanyakan.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terkait kekuatan dan ketahanan bangunan yang nantinya akan digunakan oleh para siswa dan tenaga pendidik.
Tak hanya persoalan material, aspek keselamatan pekerja juga menjadi perhatian. Sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas pembangunan tanpa dilengkapi alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Kondisi tersebut dinilai tidak seharusnya terjadi dalam proyek yang menggunakan anggaran negara, terlebih pekerjaan konstruksi memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi.
“Kalau benar proyek ini menggunakan anggaran APBN, seharusnya pelaksanaan pekerjaannya tidak boleh asal-asalan. Material harus sesuai spesifikasi dan keselamatan pekerja juga wajib menjadi perhatian,” ujar Asep Kurniawan atau biasa di sapa Askur salah seorang pemerhati pemerintahan,selasa (2/9/2026).
Menurutnya, pemerintah maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proyek harus memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar teknis, spesifikasi kontrak, serta ketentuan keselamatan kerja..
“Jangan sampai bangunan yang dibangun menggunakan uang negara justru kualitasnya dipertanyakan. Kami meminta pihak terkait turun langsung mengecek material dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan,” tegasnya.
Sorotan juga diarahkan kepada pengawasan proyek. Sebab, apabila benar ditemukan penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi maupun pekerja yang tidak menggunakan APD, maka persoalannya bukan sekadar pekerjaan teknis, tetapi menyangkut kepatuhan terhadap kontrak dan ketentuan K3.
Askur pun meminta pihak terkait, termasuk instansi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan, segera melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah material yang digunakan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, serta dokumen kontrak.
“Kami tidak ingin proyek pemerintah hanya bagus di atas kertas. Kalau di lapangan ditemukan ketidaksesuaian, harus segera diperbaiki dan pihak yang bertanggung jawab harus dimintai penjelasan,” pungkasnya
Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana proyek maupun pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penggunaan material yang dipersoalkan serta penerapan standar keselamatan kerja di lokasi.
Publik pun menunggu langkah konkret dari instansi terkait untuk memastikan proyek revitalisasi tersebut benar-benar dikerjakan sesuai standar dan tidak merugikan negara maupun keselamatan para pekerja.(red)